Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan ke Puskesmas Peterongan dalam rangka melakukan penilaian terhadap pelayanan publik di sektor kesehatan. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kualitas dan transparansi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya, tim dari Ombudsman RI, melakukan peninjauan mendalam terhadap seluruh aspek pelayanan di Puskesmas Peterongan. Tim Ombudsman menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas Ombudsman RI untuk memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan akses pelayanan publik yang berkualitas dan adil. Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selama kunjungan, beberapa masukan dan keluhan dari masyarakat juga didengarkan oleh tim Ombudsman RI. Tim Ombudsman menyatakan bahwa masukan dari masyarakat sangat berharga dalam upaya perbaikan pelayanan di puskesmas ini.

Setelah melakukan evaluasi mendalam, Ombudsman RI akan menyusun laporan yang berisi rekomendasi dan saran untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas Peterongan. Laporan ini nantinya akan disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan dan pihak manajemen Puskesmas, untuk dipertimbangkan dan diimplementasikan.

Kunjungan Ombudsman RI ke Puskesmas Peterongan diharapkan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan standar pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen Ombudsman RI untuk melindungi hak-hak masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.